Pada tanggal 2 – 10 Juni 2022, Puskesmas Pringapus, Kabupaten Semarang melaksanakan penyuluhan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat yang berada dalam wilayah kerjanya. Penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai vaksin COVID-19, manfaat vaksinasi, cara pendaftaran, dan proses pemberian vaksin.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat seperti pekerja kesehatan, pelajar, ibu rumah tangga, dan lansia. Dalam kegiatan ini, Puskesmas Pringapus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dan juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Polres dan TNI.
Pelaksanaan vaksinasi sendiri dilakukan dengan sistem drive thru, yaitu vaksinasi dilakukan di lokasi yang telah disediakan dan dibuka dari pukul 08.00 – 16.00 WIB. Vaksin yang digunakan adalah vaksin yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sudah diterima oleh Pemerintah Indonesia.
Pemberian vaksin dilakukan oleh tim medis yang telah ditentukan dan sudah memiliki sertifikat kompetensi vaksinasi. Selain itu, setelah menerima vaksin, masyarakat diharuskan untuk tetap berada di lokasi selama 15 menit untuk pemantauan kondisi kesehatan.
Penyuluhan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi sebagai salah satu cara untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Puskesmas Pringapus berharap dapat mencapai target vaksinasi yang telah ditentukan dan membantu dalam upaya pemulihan ekonomi dan keamanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Semarang.